Rabu, 06 April 2016

Untuk Apa Pajak...?

Ngomongin soal Pajak yang mungkin masih banyak sebagian orang menganggap sepele dan tidak penting, sebenarnya gunanya sangat banyak dan penting bagi kelangsungan suatu Negara. Coba kita jabarkan apa saja gunanya pajak secara sederhana :
  1. Pembangunan Sarana Umum seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Sekolah, Kantor Polisi, Kantor Pemerintahan, Pemadam Kebakaran, Kebutuhan TNI, Jalan Raya, dst....
  2. Sumber pembiayaan penyelenggara Negara seperti pembayaran gaji Persiden, Mentri, DPR, dan pejabat Nagara lainnya, PNS, TNI, Polisi, Jaksa, Hakim, dll.
  3. Subsidi yang di berikan pemerintah dalam segala bentuknya seperti subsidi pupuk, listrik, dll.


Masih banyak lagi gunanya pajak demi kelangsunga suatu Negara. Bahkan di Indonesia porsi penerimaan pajak untuk menunjang APBN adalah sekitar 75% dari seluruh APBN. Coba deh bayangin, itu artinya dari setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah, subsidi, gaji-gaji penyelenggara negara, dll 75% nya adalah dari Pajak. Makanya kalau anda  adalah pembayar pajak harus nya anda bangga karena andalah yang membiayai Negara ini, termasuk membayar gaji Pak Persiden. Coba gimana tidak bangga Persiden aj digaji oleh anda para pembayar pajak.

Kalau misalkan Negara ini diibaratkan sebagai suatu komplek perumahan yang terdiri dari 100 rumah/ Kepala Keluarga (KK), yang kemudian dikomplek tersebut diperlukan adanya pos satpam untuk keamanan, petugas kebersihan untuk buang sampah, dll.   Tentunya diperlukan suatu iuran yang menjadi kesepakatan bersama dan dikumpulkan dari 100 KK tersebut untuk membiayai biaya-biaya keperluan bersama di komplek perumahan tersebut. Dan coba bayangkan apabila dari 100 KK terdapat 10 KK yang tidak mau ikut iuran. Klo kata tetangga ane sih  ''enak-enakan aj manfaatnya sama-sama dapet tapi kaga mau bayar".  

Seperti itulah posisi pajak dalam suatu Negara. Apalagi khususnya Negara Indonesia yang masih merupakan negara berkembang yang membutuhkan dana besar untuk menjadi Negara yang maju. Kalau kata orang bijak, dahulu zaman penjajahan pahlawan itu berjuang dimedan perang tapi dizaman sekarang dalam era perdamaian yang tidak ada perang salah satu pahlawan itu adalah para pembayar pajak karena tanpa anda semua Negara tidak akan berjalan.



pengertian pajak




Tidak ada komentar:

Posting Komentar